BAB IX
MERENCANAKAN KEUNTUNGAN
A. Pengertian
Ada dua jenis keuntungan
yang harus dilakukan oleh pelaku usaha. Hal ini sangat penting karena
kedua-duanya berkaitan dengan keberlangsungan hidup kegiatan usaha dan
organisasi itu sendiri. Tahukan Anda kedua jenis keuntungan tersebut? Kedua
kepentingan yang dimaksud adalah; (1)
profit, dan (2) benefit.
Profit adalah keuntungan
finansial yang bisasanya diperoleh dari “spread”
hasil penjualan terhadap biaya/modal yang dikeluarkan. Semakin besar “spread” positif yang diperoleh, berarti
semakin tinggi tingkat keuntungan dari hasil penjualan produk barang atau jasa
yang diperoleh oleh perusahaan/pelaku usaha.
Benefit, adalah keuntungan
non-finansial yang bisasanya diperoleh sebagai pengakuan terhadap kualitas
produk dan kualitas pelayanan yang diberikan kepada pelanggan. Semakin banyaknya
pengakuan objektif dari masyarakat pelanggan terhadap mutu pelayanan dan mutu
produk, berarti semakin tinggi tingkat benefit dari produk barang atau jasa
yang dijual oleh perusahaan/pelaku usaha. Benefit dapat diperoleh; (1) benefit
bagi pelaku usaha dalam bentuk kepercayaan masyarakat akan pelayanan dan produk
yang dihasilkan. Hal ini lebih penting daripada keuntungan finansial yang
kemungkinan sesaat karena tidak disertai dengan tanggung jawab moral kita
sebagai pengusaha kepada pelanggan (2) benefit bagi pelanggan dalam bentuk
kepuasan akan kualitas dan manfaat produk yang dibeli. Hal ini yang akan
mengikat loyalitas pelanggan pada produk atau “brand” yang kita jual. Hal
tersebut pula yang bisa mendongkrak popularitas suatu produk sehingga bisa
mencapai “positioning”. Apah anda
masih ingat jargon-jargon profesional yang terkesan sederhana tetapi itu adalah
indikator produk yang sudah “positioning”?.
Misalnya: Nokia, conecting people...Whenever,
wherever, always Cocacola....., Rexona setia setiap saat........, RCTI OK,
Pegadaian mengatasi masalah tanpa masalah......Froz enak gila...dsb. Kata-kata
tersebut tampak sederhana tapi sangat berpengaruh terhadap image produk
tersebut di hati masyarakat pelanggan. Itulah benefit yang sangat diharapkan
oleh para peku usaha, karena dengan demikian produk yang dijual akan
mendatangkan profit yang tak terhingga.
Dengan kata lain untu
mencapai profit yang tinggi para pelaku usaha hendaknya sadar bahwa benefit
harus menjadi pertimbangan uatama dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan
dan tidak hanya melulu berorientasi kepada profit semata kalau tidak ingin
bangkrut sebelum masanya.
B. Menentukan
Harga
Kejelian menentukan harga
jual akan sangat berpengaruh terhadap peningkatan penjualan dari produk barang
atau jasa yang ditawarkan. Hal-hal yang berkaitan dengan penentuan harga dan
perencanaan penjualan antara lain adalah sebagai berikut.
·
Menentukan perkiraan atau rentang harga jual produk yang dilempar ke pasar untuk semua pelanggan
dengan berbagai karakteristiknya atau beda kelompoknya.
· Menentukan atau
merencananakn jumlah penjualan baik dari jumlah dan jenis produk maupun dari
jumlah pendapatan (income) dalam
periode waktu tertentu misalnya dalam satu semester atau satu tahun.
· Mengidentifikasi penyebab
keuntungan atau kergugian dari sisi perencanaan penjualan atau penentuan harga.
· Pastikan kapasitas
penjualan yang bisa kita lakukan tentunya terkait dengan kapasitas produksi
yang mampu kita lakukan dalam satuan waktu tertentu (semester atau tahunan).
Berkaitan dengan
penentuan harga produk barang atau jasa, secara umum ada 2 cara yang dapat
digunakan oleh para pelaku usaha, sebagai berikut.
Pertama, dengan menggunakan mark-up prcing method.. Hal ini
dilakukan dengan cara menambah space keuntunan dari harga produksi. Perhitungan
keuntungan bisa dilakukan dengan pendekatan persentasi (%) atau proporsi dan
atau dengan menentukan nilai absolut dari keuntungan yang direncanakan. Kedua, dengan menggunakan competitive
pricing method. Hal ini dilakukan dengan membandingkan dengan harga jual dari produk yang sama dari
produsen lain, dan tentu saja dengan tetap mempertimbangkan ongkos produksi.
1. Mark-up pricing method
Beberapa tahapan dalam menerapkan
mark-up pricing method adalah sebagai berikut.
a. Menghitung biaya produksi
Menghitung biaya produksi
dilakukn dengan menjumlahkan semua biaya yang dikeluarkan selama proses
produksi barang atau jasa sampai produk siap dipasarkan. Termasuk kedalam biaya
produksi antara lain:
·
Bahan
·
Sewa gedung
·
Sewa alat/mesin
·
Daya dan jasa (listrik,air,telpon)
·
Gaji dan kesejahteraan karyawan
·
Biaya pasang iklan
·
Bahan bakar
·
Biaya lembur karyawan
Jumlah seluruh pembiayaan
tersebut dihitung dalam satuan waktu tertentu misalnya satu tahun menjadi
jumlah biaya tetap kumulatif.
b. Menghitung biaya
peyusutan
Selain biaya atau modal tetap,
perlu juga diperhitungkan biaya penyusutan terutama penyusutan peralatan dan
mesin produksi, penyusutan bangunan dan fasuilitas fisik lainnya. Biaya
penyusutan dihitung dalam satuan tahun dan dapat mengikuti ketentuan sebagai
berikut.
·
Alat kerja dan peralatan kantot : 7,5% per tahun
·
Kendaraan : 20% per tahun
·
Perabot kantor : 7,5% per tahun
·
Gedung/outlet penjualan : 2% per tahun
·
Gedung produksi/pabrik : 7,5% per tahun
·
Lahan/tanah : -
c. Menghitung biaya
lain-lain
Ada juga biaya lain-lain yang sifatnya tidak
mengikat atau tidak tetap. Termasuk kedalam biaya lain-lain adalah:
·
Sumbangan
·
Biaya tak terduga
·
Biaya hukum dan akuntansi
·
Jasa bank
·
Asuransi
·
Dsb.
Jika semua biaya tersebut di atas
(a, b, c) dijumlahkan maka akan diperoleh biaya produksi dalam periode waktu
tertentu (satu tahun).
Setelah diketahui jumlah seluruh
biaya yang dikeluarkan kemudia dibagi dengan jumlah produk yang dihasilkan maka
akan diperoleh jumlah biaya per unit (unit cost) dari produk yang dihasilkan.
Dengan menggunakan metoda
mark-up tersebut di atas maka harga jual adalah biaya per unit (unit cost)
ditambah biaya persentase/proporsi/nilai
keuntungan yang dinginkan.
2. competitive pricing
method
Competitive
pricing method adalah salah satu
cara penentuan harga dengan melihat harga produk yang sama atau produk
pengganti yang ditawarkan oleh pesaing. Beberapa hal yang prlu diperhatikan
pada waktu menentukan harga kompetitif adalah sebagai berikut.
a. Jenis produk
b. Kegunaan produk
c. kualitas produk
d. ukuran
e. fungsi (sama atau pengganti)
f. Kemasan
g. harga
Jika kita yakin bahwa
produk yang dihasilkan pesaing memiliki banyak kesamaan atau bahkan lebih bagus
dari produk ita berdasarkan unsur-unsur tersebut di atas, maka kita bisa
memberikan harga persaingan yang di bawah harga pesaing kita. Jika produk
pesaing lebih rendah dibandinmg produk kita maka kita bisa memberikan harga
sama atau bahkan lebih rendah dari harga yang ditawarkan pesaing.
Untuk menentukan harga
yang lebih rendah kita perlu memperhatikan metoda pertama (mark-up pricing),
karena bagaimanapun bisnis harus tetap untung. Jadi penentuan harga yang rendah
tetap harus di atas biaya yang dikeluarkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar