oswald

Selasa, 17 Juli 2012

kewirausahaan bab IX


BAB IX
MERENCANAKAN KEUNTUNGAN

A.   Pengertian

Ada dua jenis keuntungan yang harus dilakukan oleh pelaku usaha. Hal ini sangat penting karena kedua-duanya berkaitan dengan keberlangsungan hidup kegiatan usaha dan organisasi itu sendiri. Tahukan Anda kedua jenis keuntungan tersebut? Kedua kepentingan yang  dimaksud adalah; (1) profit, dan (2) benefit.

Profit adalah keuntungan finansial yang bisasanya diperoleh dari “spread” hasil penjualan terhadap biaya/modal yang dikeluarkan. Semakin besar “spread” positif yang diperoleh, berarti semakin tinggi tingkat keuntungan dari hasil penjualan produk barang atau jasa yang diperoleh oleh perusahaan/pelaku usaha.

Benefit, adalah keuntungan non-finansial yang bisasanya diperoleh sebagai pengakuan terhadap kualitas produk dan kualitas pelayanan yang diberikan kepada pelanggan. Semakin banyaknya pengakuan objektif dari masyarakat pelanggan terhadap mutu pelayanan dan mutu produk, berarti semakin tinggi tingkat benefit dari produk barang atau jasa yang dijual oleh perusahaan/pelaku usaha. Benefit dapat diperoleh; (1) benefit bagi pelaku usaha dalam bentuk kepercayaan masyarakat akan pelayanan dan produk yang dihasilkan. Hal ini lebih penting daripada keuntungan finansial yang kemungkinan sesaat karena tidak disertai dengan tanggung jawab moral kita sebagai pengusaha kepada pelanggan (2) benefit bagi pelanggan dalam bentuk kepuasan akan kualitas dan manfaat produk yang dibeli. Hal ini yang akan mengikat loyalitas pelanggan pada produk atau “brand” yang kita jual. Hal tersebut pula yang bisa mendongkrak popularitas suatu produk sehingga bisa mencapai “positioning”. Apah anda masih ingat jargon-jargon profesional yang terkesan sederhana tetapi itu adalah indikator produk yang sudah “positioning”?. Misalnya: Nokia, conecting people...Whenever, wherever, always Cocacola....., Rexona setia setiap saat........, RCTI OK, Pegadaian mengatasi masalah tanpa masalah......Froz enak gila...dsb. Kata-kata tersebut tampak sederhana tapi sangat berpengaruh terhadap image produk tersebut di hati masyarakat pelanggan. Itulah benefit yang sangat diharapkan oleh para peku usaha, karena dengan demikian produk yang dijual akan mendatangkan profit yang tak terhingga.

Dengan kata lain untu mencapai profit yang tinggi para pelaku usaha hendaknya sadar bahwa benefit harus menjadi pertimbangan uatama dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan dan tidak hanya melulu berorientasi kepada profit semata kalau tidak ingin bangkrut sebelum masanya.

B.     Menentukan Harga

Kejelian menentukan harga jual akan sangat berpengaruh terhadap peningkatan penjualan dari produk barang atau jasa yang ditawarkan. Hal-hal yang berkaitan dengan penentuan harga dan perencanaan penjualan antara lain adalah sebagai berikut.
·      Menentukan perkiraan atau rentang harga jual produk  yang dilempar ke pasar untuk semua pelanggan dengan berbagai karakteristiknya atau beda kelompoknya.
·     Menentukan atau merencananakn jumlah penjualan baik dari jumlah dan jenis produk maupun dari jumlah pendapatan (income) dalam periode waktu tertentu misalnya dalam satu semester atau satu tahun.
·      Mengidentifikasi penyebab keuntungan atau kergugian dari sisi perencanaan penjualan atau penentuan harga.
·      Pastikan kapasitas penjualan yang bisa kita lakukan tentunya terkait dengan kapasitas produksi yang mampu kita lakukan dalam satuan waktu tertentu (semester atau tahunan).

Berkaitan dengan penentuan harga produk barang atau jasa, secara umum ada 2 cara yang dapat digunakan oleh para pelaku usaha, sebagai berikut.

Pertama, dengan menggunakan mark-up prcing method.. Hal ini dilakukan dengan cara menambah space keuntunan dari harga produksi. Perhitungan keuntungan bisa dilakukan dengan pendekatan persentasi (%) atau proporsi dan atau dengan menentukan nilai absolut dari keuntungan yang direncanakan. Kedua, dengan menggunakan competitive  pricing method. Hal ini dilakukan dengan membandingkan dengan harga jual dari produk yang sama dari produsen lain, dan tentu saja dengan tetap mempertimbangkan ongkos produksi.

1.     Mark-up pricing method  

Beberapa tahapan dalam menerapkan mark-up pricing method  adalah sebagai berikut.

a.     Menghitung biaya produksi
Menghitung biaya produksi dilakukn dengan menjumlahkan semua biaya yang dikeluarkan selama proses produksi barang atau jasa sampai produk siap dipasarkan. Termasuk kedalam biaya produksi antara lain:
·        Bahan
·        Sewa gedung
·        Sewa alat/mesin
·        Daya dan jasa (listrik,air,telpon)
·        Gaji dan kesejahteraan karyawan
·        Biaya pasang iklan
·        Bahan bakar
·        Biaya lembur karyawan
Jumlah seluruh pembiayaan tersebut dihitung dalam satuan waktu tertentu misalnya satu tahun menjadi jumlah biaya tetap kumulatif.

b.     Menghitung biaya peyusutan
Selain biaya atau modal tetap, perlu juga diperhitungkan biaya penyusutan terutama penyusutan peralatan dan mesin produksi, penyusutan bangunan dan fasuilitas fisik lainnya. Biaya penyusutan dihitung dalam satuan tahun dan dapat mengikuti ketentuan sebagai berikut.
·     Alat kerja dan peralatan kantot   :      7,5% per tahun
·     Kendaraan                               :    20% per tahun
·     Perabot kantor                        :    7,5% per tahun
·     Gedung/outlet penjualan         :    2% per tahun
·     Gedung produksi/pabrik         :    7,5% per tahun
·     Lahan/tanah                            :    -

c.      Menghitung biaya lain-lain
Ada juga biaya lain-lain yang sifatnya tidak mengikat atau tidak tetap. Termasuk kedalam biaya lain-lain adalah:
·        Sumbangan
·        Biaya tak terduga
·        Biaya hukum dan akuntansi
·        Jasa bank
·        Asuransi
·        Dsb.


Jika semua biaya tersebut di atas (a, b, c) dijumlahkan maka akan diperoleh biaya produksi dalam periode waktu tertentu (satu tahun).

Setelah diketahui jumlah seluruh biaya yang dikeluarkan kemudia dibagi dengan jumlah produk yang dihasilkan maka akan diperoleh jumlah biaya per unit (unit cost) dari produk yang dihasilkan.

Dengan menggunakan metoda mark-up tersebut di atas maka harga jual adalah biaya per unit (unit cost) ditambah biaya persentase/proporsi/nilai  keuntungan yang dinginkan.

2.     competitive  pricing method  

Competitive  pricing method  adalah salah satu cara penentuan harga dengan melihat harga produk yang sama atau produk pengganti yang ditawarkan oleh pesaing. Beberapa hal yang prlu diperhatikan pada waktu menentukan harga kompetitif adalah sebagai berikut.
a. Jenis produk
b. Kegunaan produk
c. kualitas produk
d. ukuran
e. fungsi (sama atau pengganti)
f. Kemasan
g. harga

Jika kita yakin bahwa produk yang dihasilkan pesaing memiliki banyak kesamaan atau bahkan lebih bagus dari produk ita berdasarkan unsur-unsur tersebut di atas, maka kita bisa memberikan harga persaingan yang di bawah harga pesaing kita. Jika produk pesaing lebih rendah dibandinmg produk kita maka kita bisa memberikan harga sama atau bahkan lebih rendah dari harga yang ditawarkan pesaing.

Untuk menentukan harga yang lebih rendah kita perlu memperhatikan metoda pertama (mark-up pricing), karena bagaimanapun bisnis harus tetap untung. Jadi penentuan harga yang rendah tetap harus di atas biaya yang dikeluarkan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar