oswald

Selasa, 17 Juli 2012

kewirausahaan bab VIII


BAB VIII
PERMODALAN

Kita sudah mengetahui bahwa modal bukan satu-satunya komponen yang vital dalam melakukan kegiatan usaha. Kendatipun demkian pada saat perencanaan usaha sudah benar-benar matang maka modal usaha menjadi pertimbangan yang sangat penting dan mendesak. Dalam kegiatan usaha paling tidak ada 3 jenis modal yang diperlukan yaitu; (1) modal awal, (2) investasi dan (3) modal kerja. Persiapan modal merupakan konsekwensi seorang pelaku usaha untuk menjamin kelangsungan usaha tersebut. Lenih jauh kecukupan modal seringkali digunakan sebagai indikator keberhasilan atau kekuatan dalam menilai kesehatan keuangan perusahaan.

A.          Modal Awal

Modal awal  diperlukan terutama untuk pemenuhan aset tetap dalam melaksanakan kegiatan usaha, dalam hal ini berupa penyediaan tempat serta sarana dan prasarana yang diperlukan. Termasuk kedalam kelompok penyediaan modal awal ini antara lain adalah sebagai berikut.
1.      Tanah/lahan
2.      Bangunan/gedung
3.      Peralatan kantor
4.      Perabot
5.      Mesin/peralatan produksi
6.      Perijinan
7.      Biaya operasional awal yang meliputi;
a.      gaji/honor staff
b.      biaya operacional lain (listrik, telp, air, dsb).

Idealnya modal awal harus dipenuhi seluruhnya pada saat kegiatan usa akan dimulai. Kendatipun demikian karena berbagai alasan modal awal dapat dipenuhi secara bertahap berdasarkn prioritas. Kebutuhan awal yang harus dipenuhi se bagai modal awal dan tidak dapat ditawar adalah tempat usaha, perijinan dan biaya operacional.

B.           Investasi

Investasi adalah modal yang ditanamkan berupa uang ataupun barang untuk kegiatan usah yang dapat memebrikan keuntungan di masa mendatang. Inti dari kepentingan investasi adalah profit di masa yang akan datang.Dengan demikian prinsip dari investasi adalah pengorbanan konumsi masa sekarang untuk memperoleh keuntungan sebanyak-banyaknya di masa yang akan datang.

Jika anda adalah pelaku usaha dibidang produk atau jasa, maka investasi dimaksud meliputi asset yang ada di perusahaan dan modal kerja yang ditanamkan untuk kegiatan produksi. Investasi yang berbentuk asset tetap bisa berupa; bangunan, peralatan, lahan, kendaraan  dan fasilitas lainnya yang tercatat sebagai barang investasi.

Jika bukan pelaku usaha investasi juga bisa dilakukan melalui penyertaan modal pada suatu kegiatan usaha atau perusahaan yang sudah berjalan dan prospektif.


C.          Modal Kerja

Kegiatan operasional usaha kita yang baru dirintis harus dapat berjalan walaupun mungkin belum ada penghasilan yang diperoleh karena belum mengahasilkan produk baik barang maupun jasa. Kalau kita bergerak di industri manufaktur, berarti kita harus melakukan serangkaian kegiatan usaha permulaan terutama untuk manajemen dan kegiatan produksi barang serta mempromosikan barang/produk yang akan dijual. Perusahaan jasa sebelum dapat memberikan pelayanan jasa yang daopat mengahsilkan pemasukan atau “income” terlebih dahulu harus memiliki kesiapan bahan-bahan yang diperlukan serta tenaga profesional disamping upaya persiapan seperti administrasi dan manajemen serta promosi jasa yang akan dijual. Pedagang eceran, grosir atau distributor harus membeli barang-barang, waktu danpromosi sebelum mendapatkan pelanggan .

Semua keperluan tersebut di atas terkait dengan modal kerja yang dibutuhkan oleh pelaku usaha. Beberapa katagori peruntukan modal kerja adalah: (1) Membeli persediaan bahan baku dan barang jadi; (2) Promosi dan publikasi; (3) Gaji Karyawan; (4) Sewa fasilitas dan peralatan; (5) Asuransi dan Biaya lainnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar