oswald

Selasa, 17 Juli 2012

kewirausahaan VI


BAB VI
MEMILIH USAHA YANG SYAH (LEGAL)

Memilih bentuk usaha yang sah adalah langkah bijak ntuk memulai usaha yang sehat, aman dan prospektif. Dengan memilih kegiatan usha yang syah atau legal akan mengurangi permasalahan yang hus diselesaikan dalam suatu kegiatan usaha. Palimng tidak kita tidak akan pernah bermasalah di mata hukum negara yang berlaku, karena kegiatan usaha yang legal adalah yang tidak bertentangan dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Pada langkah ini , kita akan berdiskusi tentang bentuk-bentuk usaha yang anda dapat pilih untuk perusahaan anda. Telitilah keutungan dan kerugian dari tiap bentu usaha. Hal ini penting karena akan membantu Anda dalam memilih bentuk usaha yang paling pas bagi usaha Anda.

A.    Berbagai Bentuk Usaha Yang Legal

Bentuk usaha yang anda pilih akan berpengaruh terhadap hal-hal sebagai berikut :

1.      Kemudahan untuk memulai usaha.
Kegiatan usaha yang berhasil pada umumnya dimulai dari kegiatan yang sederhana, terbatas dan dapat terjangkau baik dari sisi manajemen usaha, SDM, produksi dan pemasaran hasil produksi (barang maupun jasa). Dengan demikian kemudahan untuk melaksanakan usaha yang akan kita garap merupakan faktor utama dan pertama yang harus mendapat perhatian yang serius. Kemudahan melakukan usaha terkait dengan berbagai dimensi seperti; pangsa pasar/pelanggan, kapasitas produksi, pola distribusi, SDM yang diperlukan, strategi bisnis yang akan diterapkan, serta manajemen usaha secara keseluruhan.

2.      Risiko yang ditanggung oleh pemlik usaha.
Terkait dengan butir 1 di atas risiko juga menjadi bahan pertimbangkan yang kalau bisa ditekan seminimal mungkin. Sehingga pemilihan bentuk usaha yang legal, kemudahan melakukan usaha, adalah bagian dari meinimalkan risiko. Risiko dimaksud dapat berbentuk risiko biaya dan risiko sosial.

3.      Kemungkinan mendapatkan mitra usaha.
Mitra usaha adalah salah satu faktor eksternal yang scara tidak langsung dapat mempengaruhi peluang usaha. Karenanya pikirkan bentuk usaha yang memiliki banyak peluang untuk melakukan outsourcing ataupun partner usaha. Sangat banyak kegiatan usaha yang berhasil dengan mendompleng atau mengikuti arus kegiatan usaha yang sejenis atau yang berbeda jenis (menjadi pelengkap) dari kegiatanusaha oranglain yang sudah berjalan.


4.      Pembuatan keputusan dalam perusahaan.
Banyak hal yang perlu dipertimbangkan, dianalisis dan pada akhirnya harus diputuskan dalam setiap kegiatan usaha. Unuk kegiatan usaha yang sudah jelas bentuknya, produknya, dan pelanggannya akan memudahkan dalam setiap pengambilan keputusan. Mengapa? Karena sudah banyak hal yang sudah standar dan variasi kegiatan atau permasalahan yang harus dibahas dan disepakati atau diputuskan akan lebih sedikit dan relatif lebih optimis untuk mendapat keputusan yang jelas dan tepat.

5.      Pajak terhadap keuntungan perusahaaan.
Membayar pajak adalah bagian dari komitmen yng harus ditaati dalam kegiatan usaha. Dengan demikian dari awal setiap pelaku usaha harus berusaha memahami ketentuan perpajakan dan sportif untuk mematuhinya.

6.      Biaya untuk memulai usaha.
Biaya adalah salah satu aspek vital dalam usaha, namun bukan satu-satunya dan bukan dasar pertimbangan no.1 atau paling utama. Biaya hendaknya ditempatkan setelah analisis untuk kegiatan usaha lainnya terutama kapasitas kegiatan usaha dan prospek pemasaran dianggap memadai. Dengan demikian biaya merupakan fungsi dari berbagai kegiatan yang sudah optimis dan rasional dapat berjalan. Di situlah letaknya biaya terkait dengan bentuk usaha.

Setiap bentuk usaha mempunyai keuntungan dan kerugiannya; Anda harus memikirkan aspek-aspek yang paling penting untuk usaha anda. Ada beberapa bentuk usaha, antara lain adalah perusahaan perseorangan, perusahaan firma, CV, Perseroan Terbatas ( PT ), dan koperasi.

Pemilihan usaha yang lega adalah bijaksana, tetapi hanya dengan pertimbangan tersebut ternyata belum cukup. Di jaman modern seperti ini banyak kegiatan usaha yang secara hukum dapat dinyatakan legal, tetapi terselubung. Selain itu juga banyak usaha yang tidak legal mendompleng atau dicampur dengan usaha yang legal.



B. Memilih Bentuk Usaha yang Tepat

Dalam memilih bentuk usaha yang paling tepat untuk Anda, ada banyak hal yang perlu dipertimbangkan. Carilah bantuan pada yang ahli dan berpengalaman dalam memilih bentuk usaha dan cara pendaftarannya. Ada organisasi-organisasi pemerintah dan non pemerintah yang didirikan untuk membantu usaha kecil dan memberikan nasehat serta bantuan.

Apabila Anda akan memulai suatu usaha yang besar dan kompleks sebaiknya Anda berkonsultasi pada ahli hukum. Sewaktu-waktu, bank juga dapat memberikan nasehat. Jangan biarkan seseorang membujuk Anda untuk memilih satu bentuk usha tertentu sampai Anda sepenuhnya memahami alasan-alasan dan pengaruh dari bentuk tersebut terhadap usaha Anda pilih.
    
Tiap bentuk usaha mengandung keuntungan dan kerugian. Anda harus memikirkan tentang bentuk usaha Anda dan faktor-faktor pentingyang terkait dengan hal itu. Dalam hal tersebut, Anda perlu mempertimbangkan beberapa segi sebagai berikut:

1.      Pada saat memulai usaha, tidak akan ada orang atau organisasi yang akan memberikan pinjaman kepada Anda. Karena itu, Anda lebih baik memulai usaha secara sederhana dulu dan dengan nodal yang tidak banyak. Tanggung jawab pribadi yang terbatas tidak terlalu penting. Bentuk usaha kepemilikan tunggal atau kemitraan mungkin yang paling sesuai bagi usaha Anda.

2.      Anda dapat saja mengajukan pinjaman yang besar untuk modal usaha, tetapi ini akan menyebabkan usaha Anda mempunyai hutang yang besar. Cara ini memang menguntungkan  apabila tanggung jawab pribadi Anda atas hutang perusahaan adalah terbatas. Mungkin itu lebih penting daripada mampu untuk memulai  usaha Anda dengan cara yang sederhana dan tanpa biaya banyak. Perusahaan terbatas   (PT) adalah bentuk usaha yangpaling sesuai.


TABEL 1
Perbedaan-perbedaan Antar Bentuk-bentuk Usaha
Karakteristik
Benruk usaha
Usaha perseorangan
Perseroan terbatas
Koperasi
Kesederhanaan dalam mendirikan usaha
Tidak selalu harus didaftarkan tapi apabila nama perusahaan digunakan maka harus didaftarkan
Harus didaftarkan
Biaya mendirikan koperasi tidak mahal dan bantuan dari Departemen Koperasi Pemerintah tersedia
Jumlah pemilik
Hanya satu
Paling sedikit 2 pemilik
Minimal 20 orang
Tanggung jawab keuangan atas semua hutang usaha
Tanggung jawab pribadi pemilik atas semua hutang usaha tidak terbatas
Tidak ada tanggung jawab pribadi bagi pemegang saham atas semua hutang perusahaan kecuali untuk porsi saham yang tidak dibayar
Seperti halnya perseroan terbatas
Pembuatan keputusan
Semua keputusan dibuat oleh pemilik
Pemegang saham mengangkat dewan direksi yang menjalankan perusahaan
Pembuatan keputusan oleh angota sebagai pemilik
Pajak
Pemilik membayar pajak pendapatan
Perusahaan membayar pajak keuntungan perusahaan
Hanya membayar pajak keuntungan


Tidak ada komentar:

Posting Komentar