oswald

Selasa, 17 Juli 2012

kewirausahaan bab X


BAB X
MENYUSUN TABEL PENDAPATAN
DAN CASH FLOW

A.     Membuat Perkiraan Penjualan

Perkiraan penjualan dan perkiraan keuntungan hasil penjualan merupakan hal yang penting dalam kegiatan usaha. Hal tersebut terkait dengan segmentasi pasar, pangsa pasar dan berapa jumlah keuntungan yang akan di dapat dalam suatu periode waktu tertentu misalnya dalam satu bulan, tribwulan, semester ataupun dalam satu tahun.

Perkiraan atau analisis penjualan dapat dilakukan dengan langkah-langkah sebagai berikut.

1.   Segmentasi pasar (segmenting). Tentukan siapa saja yang akan menjadi sasaram utama dari produk yang kita hasilkan
2.   Target pasar (targetting), dalam langkah ini kita harus menganalisis secaradetail berapa persen dari segmen pasar kita yang bisa menjadi target pasar kita. Hal ini perlu dipertimbangkan karena mingkin saja sebagian dari mereka sudah menggunakan produk serupa dari produsen lain. Sehingga yang kita bidik adalah mereka yang belum mengkonsumsi produk2 tersebut.
3.   Buatlah perkiraan jumlah dan jenis barang yang dapat terjulan dalam periode waktu tertentu, misalnya setiap bulan dalam satu tahun.
4.   Berdasarkan harga yang telah ditentukan buatlan kalkulasi hasil penjualan setiap bulan dalam satu tahun.


B.     Menyiapkan Rencana Penjualan dan Biaya

Mengetahui pendapatan hasil penjualan setiap bulan dalam satu tahun belum cukup optimis untuk memastikan bahwa kegiatan usaha kita bisa berjalan dengan baik. Maka langkah selanjutnya dari suatu rencana kegiatan usaha adalah kita harus merinci hasil penjualan setiap bulannya dibandimngkan dengan biaya yang kiuta keluarkan pada setiap epriode tersebut. Berdasakan perhitungan tersebut kita dapat mengetahui berapa keuntungan yang kita dapat secara lebih detail. Langkah ini sangat penting untuk memastikan apakah usaha tersebut signifikan untuk dijalankan atau tidak. Apakah kegiatan usaha tersebut meiliki prospek positif atau tidak dalam jangka panjang. Berikut contoh penuangan rencana pendapatan dan biaya.



C.  Menyusun Rencana Cash Flow

Mengelola cash-flow pada hakekatnya adalah mebngelola arus uang dari mana sumbernya dan kemana keluarnya. Dengan demikian pelaku usaha yang kuat akan dapat diketahui dari bagaimana kuatnya dia bisa mengelola arus uang (cash-flow). Dengan demikian Rencana Cashflow adalah gambaran detail dan menyeluruh tentang berapa uang yang akan masuk dari hasil kegiatan usaha dan berapa jumlah uang yang akan dikeluarkan sebagai biaya yang ditanggung dari sebuah keguiatan usaha tersebut. Rencana Cashflow akan sangat membantu pelaku usaha agartidak terjadi kehabisan uang pada setiap saat, karena sudah dipertimbangkan sejak awal.

Sebagian besas kegiatan usaha menerima dan mengeluarkan uang tunai setiap hari. Karenanya perlu pengendalian uang yang cermat, dan itu bisa dilakukan dengan membuat rencana Cashflow. Kendatipun demikian membuat rencana Cashflow tidaklan musah bahkan banyak pelaku usaha merasa kesulitan yang diakibatkan oleh faktor-faktor sebagai berikut.
1.   Sejumlah penjualan dilakukan dengan pola kredit, dan uang tunai baru akan masuk beberapa bulan berikutnya
2.   Biaya juga kadang-kadang dalam bentuk kredit sehingga akan keluar pada beberapa bulan berikutnya
3.   Beberapa biaya dihitung dalam bentuk non tunai seperti biaya penyusutan, sehingga biaya seperti itu tidak masuk kedalam cash-flow.

kewirausahaan bab IX


BAB IX
MERENCANAKAN KEUNTUNGAN

A.   Pengertian

Ada dua jenis keuntungan yang harus dilakukan oleh pelaku usaha. Hal ini sangat penting karena kedua-duanya berkaitan dengan keberlangsungan hidup kegiatan usaha dan organisasi itu sendiri. Tahukan Anda kedua jenis keuntungan tersebut? Kedua kepentingan yang  dimaksud adalah; (1) profit, dan (2) benefit.

Profit adalah keuntungan finansial yang bisasanya diperoleh dari “spread” hasil penjualan terhadap biaya/modal yang dikeluarkan. Semakin besar “spread” positif yang diperoleh, berarti semakin tinggi tingkat keuntungan dari hasil penjualan produk barang atau jasa yang diperoleh oleh perusahaan/pelaku usaha.

Benefit, adalah keuntungan non-finansial yang bisasanya diperoleh sebagai pengakuan terhadap kualitas produk dan kualitas pelayanan yang diberikan kepada pelanggan. Semakin banyaknya pengakuan objektif dari masyarakat pelanggan terhadap mutu pelayanan dan mutu produk, berarti semakin tinggi tingkat benefit dari produk barang atau jasa yang dijual oleh perusahaan/pelaku usaha. Benefit dapat diperoleh; (1) benefit bagi pelaku usaha dalam bentuk kepercayaan masyarakat akan pelayanan dan produk yang dihasilkan. Hal ini lebih penting daripada keuntungan finansial yang kemungkinan sesaat karena tidak disertai dengan tanggung jawab moral kita sebagai pengusaha kepada pelanggan (2) benefit bagi pelanggan dalam bentuk kepuasan akan kualitas dan manfaat produk yang dibeli. Hal ini yang akan mengikat loyalitas pelanggan pada produk atau “brand” yang kita jual. Hal tersebut pula yang bisa mendongkrak popularitas suatu produk sehingga bisa mencapai “positioning”. Apah anda masih ingat jargon-jargon profesional yang terkesan sederhana tetapi itu adalah indikator produk yang sudah “positioning”?. Misalnya: Nokia, conecting people...Whenever, wherever, always Cocacola....., Rexona setia setiap saat........, RCTI OK, Pegadaian mengatasi masalah tanpa masalah......Froz enak gila...dsb. Kata-kata tersebut tampak sederhana tapi sangat berpengaruh terhadap image produk tersebut di hati masyarakat pelanggan. Itulah benefit yang sangat diharapkan oleh para peku usaha, karena dengan demikian produk yang dijual akan mendatangkan profit yang tak terhingga.

Dengan kata lain untu mencapai profit yang tinggi para pelaku usaha hendaknya sadar bahwa benefit harus menjadi pertimbangan uatama dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan dan tidak hanya melulu berorientasi kepada profit semata kalau tidak ingin bangkrut sebelum masanya.

B.     Menentukan Harga

Kejelian menentukan harga jual akan sangat berpengaruh terhadap peningkatan penjualan dari produk barang atau jasa yang ditawarkan. Hal-hal yang berkaitan dengan penentuan harga dan perencanaan penjualan antara lain adalah sebagai berikut.
·      Menentukan perkiraan atau rentang harga jual produk  yang dilempar ke pasar untuk semua pelanggan dengan berbagai karakteristiknya atau beda kelompoknya.
·     Menentukan atau merencananakn jumlah penjualan baik dari jumlah dan jenis produk maupun dari jumlah pendapatan (income) dalam periode waktu tertentu misalnya dalam satu semester atau satu tahun.
·      Mengidentifikasi penyebab keuntungan atau kergugian dari sisi perencanaan penjualan atau penentuan harga.
·      Pastikan kapasitas penjualan yang bisa kita lakukan tentunya terkait dengan kapasitas produksi yang mampu kita lakukan dalam satuan waktu tertentu (semester atau tahunan).

Berkaitan dengan penentuan harga produk barang atau jasa, secara umum ada 2 cara yang dapat digunakan oleh para pelaku usaha, sebagai berikut.

Pertama, dengan menggunakan mark-up prcing method.. Hal ini dilakukan dengan cara menambah space keuntunan dari harga produksi. Perhitungan keuntungan bisa dilakukan dengan pendekatan persentasi (%) atau proporsi dan atau dengan menentukan nilai absolut dari keuntungan yang direncanakan. Kedua, dengan menggunakan competitive  pricing method. Hal ini dilakukan dengan membandingkan dengan harga jual dari produk yang sama dari produsen lain, dan tentu saja dengan tetap mempertimbangkan ongkos produksi.

1.     Mark-up pricing method  

Beberapa tahapan dalam menerapkan mark-up pricing method  adalah sebagai berikut.

a.     Menghitung biaya produksi
Menghitung biaya produksi dilakukn dengan menjumlahkan semua biaya yang dikeluarkan selama proses produksi barang atau jasa sampai produk siap dipasarkan. Termasuk kedalam biaya produksi antara lain:
·        Bahan
·        Sewa gedung
·        Sewa alat/mesin
·        Daya dan jasa (listrik,air,telpon)
·        Gaji dan kesejahteraan karyawan
·        Biaya pasang iklan
·        Bahan bakar
·        Biaya lembur karyawan
Jumlah seluruh pembiayaan tersebut dihitung dalam satuan waktu tertentu misalnya satu tahun menjadi jumlah biaya tetap kumulatif.

b.     Menghitung biaya peyusutan
Selain biaya atau modal tetap, perlu juga diperhitungkan biaya penyusutan terutama penyusutan peralatan dan mesin produksi, penyusutan bangunan dan fasuilitas fisik lainnya. Biaya penyusutan dihitung dalam satuan tahun dan dapat mengikuti ketentuan sebagai berikut.
·     Alat kerja dan peralatan kantot   :      7,5% per tahun
·     Kendaraan                               :    20% per tahun
·     Perabot kantor                        :    7,5% per tahun
·     Gedung/outlet penjualan         :    2% per tahun
·     Gedung produksi/pabrik         :    7,5% per tahun
·     Lahan/tanah                            :    -

c.      Menghitung biaya lain-lain
Ada juga biaya lain-lain yang sifatnya tidak mengikat atau tidak tetap. Termasuk kedalam biaya lain-lain adalah:
·        Sumbangan
·        Biaya tak terduga
·        Biaya hukum dan akuntansi
·        Jasa bank
·        Asuransi
·        Dsb.


Jika semua biaya tersebut di atas (a, b, c) dijumlahkan maka akan diperoleh biaya produksi dalam periode waktu tertentu (satu tahun).

Setelah diketahui jumlah seluruh biaya yang dikeluarkan kemudia dibagi dengan jumlah produk yang dihasilkan maka akan diperoleh jumlah biaya per unit (unit cost) dari produk yang dihasilkan.

Dengan menggunakan metoda mark-up tersebut di atas maka harga jual adalah biaya per unit (unit cost) ditambah biaya persentase/proporsi/nilai  keuntungan yang dinginkan.

2.     competitive  pricing method  

Competitive  pricing method  adalah salah satu cara penentuan harga dengan melihat harga produk yang sama atau produk pengganti yang ditawarkan oleh pesaing. Beberapa hal yang prlu diperhatikan pada waktu menentukan harga kompetitif adalah sebagai berikut.
a. Jenis produk
b. Kegunaan produk
c. kualitas produk
d. ukuran
e. fungsi (sama atau pengganti)
f. Kemasan
g. harga

Jika kita yakin bahwa produk yang dihasilkan pesaing memiliki banyak kesamaan atau bahkan lebih bagus dari produk ita berdasarkan unsur-unsur tersebut di atas, maka kita bisa memberikan harga persaingan yang di bawah harga pesaing kita. Jika produk pesaing lebih rendah dibandinmg produk kita maka kita bisa memberikan harga sama atau bahkan lebih rendah dari harga yang ditawarkan pesaing.

Untuk menentukan harga yang lebih rendah kita perlu memperhatikan metoda pertama (mark-up pricing), karena bagaimanapun bisnis harus tetap untung. Jadi penentuan harga yang rendah tetap harus di atas biaya yang dikeluarkan.

kewirausahaan bab VIII


BAB VIII
PERMODALAN

Kita sudah mengetahui bahwa modal bukan satu-satunya komponen yang vital dalam melakukan kegiatan usaha. Kendatipun demkian pada saat perencanaan usaha sudah benar-benar matang maka modal usaha menjadi pertimbangan yang sangat penting dan mendesak. Dalam kegiatan usaha paling tidak ada 3 jenis modal yang diperlukan yaitu; (1) modal awal, (2) investasi dan (3) modal kerja. Persiapan modal merupakan konsekwensi seorang pelaku usaha untuk menjamin kelangsungan usaha tersebut. Lenih jauh kecukupan modal seringkali digunakan sebagai indikator keberhasilan atau kekuatan dalam menilai kesehatan keuangan perusahaan.

A.          Modal Awal

Modal awal  diperlukan terutama untuk pemenuhan aset tetap dalam melaksanakan kegiatan usaha, dalam hal ini berupa penyediaan tempat serta sarana dan prasarana yang diperlukan. Termasuk kedalam kelompok penyediaan modal awal ini antara lain adalah sebagai berikut.
1.      Tanah/lahan
2.      Bangunan/gedung
3.      Peralatan kantor
4.      Perabot
5.      Mesin/peralatan produksi
6.      Perijinan
7.      Biaya operasional awal yang meliputi;
a.      gaji/honor staff
b.      biaya operacional lain (listrik, telp, air, dsb).

Idealnya modal awal harus dipenuhi seluruhnya pada saat kegiatan usa akan dimulai. Kendatipun demikian karena berbagai alasan modal awal dapat dipenuhi secara bertahap berdasarkn prioritas. Kebutuhan awal yang harus dipenuhi se bagai modal awal dan tidak dapat ditawar adalah tempat usaha, perijinan dan biaya operacional.

B.           Investasi

Investasi adalah modal yang ditanamkan berupa uang ataupun barang untuk kegiatan usah yang dapat memebrikan keuntungan di masa mendatang. Inti dari kepentingan investasi adalah profit di masa yang akan datang.Dengan demikian prinsip dari investasi adalah pengorbanan konumsi masa sekarang untuk memperoleh keuntungan sebanyak-banyaknya di masa yang akan datang.

Jika anda adalah pelaku usaha dibidang produk atau jasa, maka investasi dimaksud meliputi asset yang ada di perusahaan dan modal kerja yang ditanamkan untuk kegiatan produksi. Investasi yang berbentuk asset tetap bisa berupa; bangunan, peralatan, lahan, kendaraan  dan fasilitas lainnya yang tercatat sebagai barang investasi.

Jika bukan pelaku usaha investasi juga bisa dilakukan melalui penyertaan modal pada suatu kegiatan usaha atau perusahaan yang sudah berjalan dan prospektif.


C.          Modal Kerja

Kegiatan operasional usaha kita yang baru dirintis harus dapat berjalan walaupun mungkin belum ada penghasilan yang diperoleh karena belum mengahasilkan produk baik barang maupun jasa. Kalau kita bergerak di industri manufaktur, berarti kita harus melakukan serangkaian kegiatan usaha permulaan terutama untuk manajemen dan kegiatan produksi barang serta mempromosikan barang/produk yang akan dijual. Perusahaan jasa sebelum dapat memberikan pelayanan jasa yang daopat mengahsilkan pemasukan atau “income” terlebih dahulu harus memiliki kesiapan bahan-bahan yang diperlukan serta tenaga profesional disamping upaya persiapan seperti administrasi dan manajemen serta promosi jasa yang akan dijual. Pedagang eceran, grosir atau distributor harus membeli barang-barang, waktu danpromosi sebelum mendapatkan pelanggan .

Semua keperluan tersebut di atas terkait dengan modal kerja yang dibutuhkan oleh pelaku usaha. Beberapa katagori peruntukan modal kerja adalah: (1) Membeli persediaan bahan baku dan barang jadi; (2) Promosi dan publikasi; (3) Gaji Karyawan; (4) Sewa fasilitas dan peralatan; (5) Asuransi dan Biaya lainnya.

kewirausahaan bab VII


BAB VII
MENGETAHUI TANGGUNG JAWAB ANDA


A.     Tanggung Jawab Kepada Masyarakat

Sebagai pelaku usaha kita harus memiliki komitmen dan rasa tanggung jawab kepada masyarakat agar mereka merasa puas, tidak kapok dan menjadi pelanggan yang setia. Komitmen pertamnggungjawaban tersebut terutama berkaitan dengan hal-hal sebagai berikut.

1.   Kualitas produk

Kualitas adalah satu hal utama yang paling dahulu sering dicermati oleh pelanggan. Bahkan seringkali harga diabaikan demi kualitas. Dengan demikian soal kualitas mestinya tidak ada kompromi dan merupakan kewajiban mutlak yang harus dijaga oleh produsen barang dan atau jasa untuk semua komponen produk atau pelayanan jasa yang diberikan.

2.   Memelihara hubungan dengan pelanggan

Komunikasi yang baik antara produsen dengan konsumen atau pelanggan merupakan salah satu kunci sukses pemasaran. Hubungan komunikasi merupakan salah satu aspek dari “Customer service”. Pelanggan berhak dan Produsen memiliki kewajiban untuk memberikan informasi yang lengkap tentang; barang dan jasa yang akan dijual, jaminan kualitas produk, tempat pengaduan dan pelayanan pengaduan. Selain itu melalui komunikasi yang baik sangat dimungkinkan akan terjadi ketergantungan pelanggan terhadap produik yang kita tawarkan dan turunan produk-produk berikutnya atau produk lain yang akan ditawarkan.


2.   Jaminan Purnajual (garansi)

Salah satu strategi yang efektif dalam mempertahankan pelanggan adalah dsengan pelayanan purna jual atau garansi. Garansi biasanya diatur dalam periode waktu tertentu atau untuk jenis pelayanan tyertentu. Garansi memberikan beberapa keuntungan kepada kedua belah pihak. Bagi pelanggan garansi memberikan kepastian dan ketenangan, terhindar dari rasa waswas bahwa mereka akan tertipu oleh produk yang kita jual. Bagi produsen, garansi memberikan nilai tambah berupa kepercayaan pelanggan akan produk yang dijual, sekaligus dapat dijadikan alat komunikasi dengan pelanggan.





B.     Tanggung Jawab Kepada Unit Organisasi

Sebagai pelaku usaha mungkin kita adalah pemimpin (manager) dari kegiatan usaha tersebut atau kita bekerja pada suatu perusahaan milik oranglain. Itu bererti kegiatan usaha kita sekecil apapun merupakan unit organisasi usaha. Sebagai bagian dari unit organisasi tersebut kita memiliki sejumlah tanggung jawab yang harus dipahami dan dapat dilaksanakan. Untuk itu langkah-langkah kreatif dan inovatif perlu terus dikembangkan terutama berkenaan dengan hal-hal sebagai berikut.

1.   Meningatkan kinerja organisasi

Salah satu indikator kesehatan suatu organisasi adalah kinerja positif. Kinerja positif dapat dikatagorikan sebagai berikut.
a.   Semua unsur/komponen SDM dan sumberdaya yang lainnya dapat berperan secara optimal sesuai peran dan fungsi masing-masing.
b.   Organisasi bekerja secara efektif dengan target yang jelas pada setiap periode kegiatan usaha.
c.   Semua prilaku organisasi dapat dikendalikan untuk mencapai efisiensi yang signifikan dilihat dari;
      1.   perbandingan jumlah produk terhadap waktu,
2.   pemanfaatan biaya dan fasilitas yang minimal untuk mencapai target maksimal;
3.   meminimalisasi masalah yang akan timbul dalam produk, pelayanan, harga dsb.

2.   Meningkatkan kepercayaan masyarakat (image)

Membangun kepercayaan masyarakat merupakan roh dari suatu kegiatan usaha. Karena pada saat produk dari kegiatan usaha itu sudah tidak lagi dipercaya oleh masyarakat/pelanggan, maka pada saat itulah kehancuran sebuah perusahaan mulai terjadi. Untuk itu memelihara kepercayaan pelanggan harus senantiasa jadi selogan yang terus didengungkan dan senantiasa diwujudkan dalam semua sisi kegiatan usaha. Kita pernah belajar tentang bauran pemasaran yang terkenal dengan 4P (Product, Price, Place & Promotion) semuanya berkaitan dengan upaya untum lelayani dan memelihara kepercayaan pelanggan. Untuk mencapai ”Brand image” yang positif setiap orang dalam organisasi perusahaan harus membantu bagaimana proses positioning dari produk yang ditawarkan.

Menurut Philip Kotler, paling tidak ada tiga langkah dalam membangun ”Brand image”

a.   Segmenting. Berkaitan dengan penentuan sasaran pelanggan. Segmen ,mana saja yang cocok untuk produk yang kita tawarkan. Misalnya produk Pupuk, tentunya hanya cocok untuk masyarakat petani dan untuk areal pesawahan atau perkebunan dan jenis kegiatan pertanian lainnya.

b.   Targeting. Merupakan upaya untuk membidik dan menggolkan produk kita pada segmen pasar yang sudah pasti. Dalam kegiatan ini kita harus memiliki data pasti tentang berapa jumlah pelanggan dan perkiraan jumlah konsumsi produk dalam suatu periode tertentu (harian, mingguan, bulanan, tahunan dsb). Tergeting juga digunakan untum memperluas segmentasi pasar dalam rangka meningkatkan daya saing dengan produk yang sama/serupa yang sudah lebih dahulu positioning. Kita mengenal ada ”Market Leader”, ”Market Chalanger” dan ”Market Follower

c.   Positioning. Merupakan upaya menciptakan ”ketetapan hati” atau bahkan ketergantungan pelanggan terhadap produk yang kita tawarkan. Untuk itu produsen sering menampilkan simbol-simbol atau slogan yang menarik, mudah diingat, sehingga orang cenderung ingin melukiskan atau mengatakannya setiap saat. Contoh produk yang sudah positioning adalah;

Nokia dengan slogan; Conecting people
Cocacola dengan slogan; Whenever, wherever, always Cocacola
Rexona, dengan slogan; Setia setiap saat
Lux dengan slogan; Sabun kecantikan bintang-bintang film
Pegadaian, dengan slogan; Memecahkan masalah tanpa masalah



3.   Meningkatkan omset dan jangkauan kegiatan usaha

Kewajiban lain yang perlu dipahami oleh seorang wirausahawan adalah bagaimana untuk meningkatkan omset penjualan dan sekaligus melebarkan jangkauan pasar dengan wilayah pemasaran yang lebih luas dan jumlah serta strata pelanggan yang lebih banyak dan lebih majemuk. Upaya tersebut tentunya berkaitan dengan jumlah penjualan dan keuntgungan perusahaan. Beberapa hal yang harus diperhatikan berkaitan dengan peningkatan jumlah omset dan jangkauan pasar adalah sebagai berikut.
1.   Kesiapan managemen khususnya bidang produksi dan pengendalian produk
2.   Kesiapan fasilitas sarana dan prasarana
3.   Kesiapan SDM yang akan terlibat dalam peningkatan produksi dan pelayanan
4.   Permodalan, karena meningkatnya kegiatan secara signifikan akan meningkatkan biaya
5.   Komitmen terhadap masyarakat/pelanggan terutama masalah; keberlangsungan/kelanggengan pasokan




C.     Tanggung Jawab Hukum

Semua kegiatan usaha memiliki tanggungjawab hukum yang harus dipenuhi dan merupakan komitmen dari warga negara yang taat. Tanggung jawab tersebut antara lain; (1) pembayaran pajak, (2) mematuhi peraturan perundang-undangan, (3) mendapatkan izin operasional/kegiatan usaha, (4) asuransi.

1.   Pajak

Semua kegiatan usaha diwajibkan membayar pajak. Pajak yang sangat umum diberlakukan antara lain adalah:
a.    Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
b.    Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
c.     Pajak Pertambahan Nilai untuk Barang Mewah (PPNBM)
d.    Pajak Penghasilan (PPh) pasal 21
e.     Pajak Penghasilan (PPh) pasal 4 ayat 2
f.     Pajak Penghasilan (PPh) pasal 22
g.    Pajak Penghasilan (PPh) pasal 23
h.    Pajak Penghasilan (PPh) pasal 26
i.     Pajak Penghasilan (PPh) pasal 15

2.   Ijin Usaha dan Sertifiaksi

Ijin usaha yang paling penting adalah HO, Surat Ijin Tempat Usaha (SITU), SIUP (Surat Ijin Usaha Perdagangan) dsb. Ketentuan k terus berkembang sesuai kemajuan masyarakat dan kemajuan kegiatan usaha, termasuk perkembangan desentralisasi pemerintahan. Untuk mengetahui perkembangnnya perlu diperoleh informasi dari Pemda Kab/kota setempat. Sertifikasi untuk kegiatan usaha kewenangannya ada di KADIN (Kantor Dagang dan Industri). Sertifikasi biasanya terkait dengan keterangan besaran kegiatan usaha misalnya; usaha Kecil, Menengah, Besar.

3.  Kondisi Kerja

Kondisi kerja karyawan harus mendapat perhatian yang serius terutama untuk menjamin kesehatan dan keselamatan kerja. Hal ini penting untuk meningkatkan kinerja dan produktivitas perusahaan. Untuk menjamin.

4.  peraturan dan perundang-undangan tentang ketenagakerjaan

a. upah minimum
b. waktu kerja
c. waktu istirahat
d.hari-hari besar

5. Asuransi

Asuransi pada umumnya dibuat untuk;
a.  menjamin asset misalnya pemeliharaan mesin, menjaga persediaan barang, kendaraan dan pencurian asset.
b. barang-barang dalam proses pengiriman terutama untuk ekspor impor
c. barang-barang hak milik terhadap banjir dan kebakaran
d. kesehatan anda dan karyawan anda
e. kompensasi karyawan atau kecelakaan

kewirausahaan VI


BAB VI
MEMILIH USAHA YANG SYAH (LEGAL)

Memilih bentuk usaha yang sah adalah langkah bijak ntuk memulai usaha yang sehat, aman dan prospektif. Dengan memilih kegiatan usha yang syah atau legal akan mengurangi permasalahan yang hus diselesaikan dalam suatu kegiatan usaha. Palimng tidak kita tidak akan pernah bermasalah di mata hukum negara yang berlaku, karena kegiatan usaha yang legal adalah yang tidak bertentangan dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Pada langkah ini , kita akan berdiskusi tentang bentuk-bentuk usaha yang anda dapat pilih untuk perusahaan anda. Telitilah keutungan dan kerugian dari tiap bentu usaha. Hal ini penting karena akan membantu Anda dalam memilih bentuk usaha yang paling pas bagi usaha Anda.

A.    Berbagai Bentuk Usaha Yang Legal

Bentuk usaha yang anda pilih akan berpengaruh terhadap hal-hal sebagai berikut :

1.      Kemudahan untuk memulai usaha.
Kegiatan usaha yang berhasil pada umumnya dimulai dari kegiatan yang sederhana, terbatas dan dapat terjangkau baik dari sisi manajemen usaha, SDM, produksi dan pemasaran hasil produksi (barang maupun jasa). Dengan demikian kemudahan untuk melaksanakan usaha yang akan kita garap merupakan faktor utama dan pertama yang harus mendapat perhatian yang serius. Kemudahan melakukan usaha terkait dengan berbagai dimensi seperti; pangsa pasar/pelanggan, kapasitas produksi, pola distribusi, SDM yang diperlukan, strategi bisnis yang akan diterapkan, serta manajemen usaha secara keseluruhan.

2.      Risiko yang ditanggung oleh pemlik usaha.
Terkait dengan butir 1 di atas risiko juga menjadi bahan pertimbangkan yang kalau bisa ditekan seminimal mungkin. Sehingga pemilihan bentuk usaha yang legal, kemudahan melakukan usaha, adalah bagian dari meinimalkan risiko. Risiko dimaksud dapat berbentuk risiko biaya dan risiko sosial.

3.      Kemungkinan mendapatkan mitra usaha.
Mitra usaha adalah salah satu faktor eksternal yang scara tidak langsung dapat mempengaruhi peluang usaha. Karenanya pikirkan bentuk usaha yang memiliki banyak peluang untuk melakukan outsourcing ataupun partner usaha. Sangat banyak kegiatan usaha yang berhasil dengan mendompleng atau mengikuti arus kegiatan usaha yang sejenis atau yang berbeda jenis (menjadi pelengkap) dari kegiatanusaha oranglain yang sudah berjalan.


4.      Pembuatan keputusan dalam perusahaan.
Banyak hal yang perlu dipertimbangkan, dianalisis dan pada akhirnya harus diputuskan dalam setiap kegiatan usaha. Unuk kegiatan usaha yang sudah jelas bentuknya, produknya, dan pelanggannya akan memudahkan dalam setiap pengambilan keputusan. Mengapa? Karena sudah banyak hal yang sudah standar dan variasi kegiatan atau permasalahan yang harus dibahas dan disepakati atau diputuskan akan lebih sedikit dan relatif lebih optimis untuk mendapat keputusan yang jelas dan tepat.

5.      Pajak terhadap keuntungan perusahaaan.
Membayar pajak adalah bagian dari komitmen yng harus ditaati dalam kegiatan usaha. Dengan demikian dari awal setiap pelaku usaha harus berusaha memahami ketentuan perpajakan dan sportif untuk mematuhinya.

6.      Biaya untuk memulai usaha.
Biaya adalah salah satu aspek vital dalam usaha, namun bukan satu-satunya dan bukan dasar pertimbangan no.1 atau paling utama. Biaya hendaknya ditempatkan setelah analisis untuk kegiatan usaha lainnya terutama kapasitas kegiatan usaha dan prospek pemasaran dianggap memadai. Dengan demikian biaya merupakan fungsi dari berbagai kegiatan yang sudah optimis dan rasional dapat berjalan. Di situlah letaknya biaya terkait dengan bentuk usaha.

Setiap bentuk usaha mempunyai keuntungan dan kerugiannya; Anda harus memikirkan aspek-aspek yang paling penting untuk usaha anda. Ada beberapa bentuk usaha, antara lain adalah perusahaan perseorangan, perusahaan firma, CV, Perseroan Terbatas ( PT ), dan koperasi.

Pemilihan usaha yang lega adalah bijaksana, tetapi hanya dengan pertimbangan tersebut ternyata belum cukup. Di jaman modern seperti ini banyak kegiatan usaha yang secara hukum dapat dinyatakan legal, tetapi terselubung. Selain itu juga banyak usaha yang tidak legal mendompleng atau dicampur dengan usaha yang legal.



B. Memilih Bentuk Usaha yang Tepat

Dalam memilih bentuk usaha yang paling tepat untuk Anda, ada banyak hal yang perlu dipertimbangkan. Carilah bantuan pada yang ahli dan berpengalaman dalam memilih bentuk usaha dan cara pendaftarannya. Ada organisasi-organisasi pemerintah dan non pemerintah yang didirikan untuk membantu usaha kecil dan memberikan nasehat serta bantuan.

Apabila Anda akan memulai suatu usaha yang besar dan kompleks sebaiknya Anda berkonsultasi pada ahli hukum. Sewaktu-waktu, bank juga dapat memberikan nasehat. Jangan biarkan seseorang membujuk Anda untuk memilih satu bentuk usha tertentu sampai Anda sepenuhnya memahami alasan-alasan dan pengaruh dari bentuk tersebut terhadap usaha Anda pilih.
    
Tiap bentuk usaha mengandung keuntungan dan kerugian. Anda harus memikirkan tentang bentuk usaha Anda dan faktor-faktor pentingyang terkait dengan hal itu. Dalam hal tersebut, Anda perlu mempertimbangkan beberapa segi sebagai berikut:

1.      Pada saat memulai usaha, tidak akan ada orang atau organisasi yang akan memberikan pinjaman kepada Anda. Karena itu, Anda lebih baik memulai usaha secara sederhana dulu dan dengan nodal yang tidak banyak. Tanggung jawab pribadi yang terbatas tidak terlalu penting. Bentuk usaha kepemilikan tunggal atau kemitraan mungkin yang paling sesuai bagi usaha Anda.

2.      Anda dapat saja mengajukan pinjaman yang besar untuk modal usaha, tetapi ini akan menyebabkan usaha Anda mempunyai hutang yang besar. Cara ini memang menguntungkan  apabila tanggung jawab pribadi Anda atas hutang perusahaan adalah terbatas. Mungkin itu lebih penting daripada mampu untuk memulai  usaha Anda dengan cara yang sederhana dan tanpa biaya banyak. Perusahaan terbatas   (PT) adalah bentuk usaha yangpaling sesuai.


TABEL 1
Perbedaan-perbedaan Antar Bentuk-bentuk Usaha
Karakteristik
Benruk usaha
Usaha perseorangan
Perseroan terbatas
Koperasi
Kesederhanaan dalam mendirikan usaha
Tidak selalu harus didaftarkan tapi apabila nama perusahaan digunakan maka harus didaftarkan
Harus didaftarkan
Biaya mendirikan koperasi tidak mahal dan bantuan dari Departemen Koperasi Pemerintah tersedia
Jumlah pemilik
Hanya satu
Paling sedikit 2 pemilik
Minimal 20 orang
Tanggung jawab keuangan atas semua hutang usaha
Tanggung jawab pribadi pemilik atas semua hutang usaha tidak terbatas
Tidak ada tanggung jawab pribadi bagi pemegang saham atas semua hutang perusahaan kecuali untuk porsi saham yang tidak dibayar
Seperti halnya perseroan terbatas
Pembuatan keputusan
Semua keputusan dibuat oleh pemilik
Pemegang saham mengangkat dewan direksi yang menjalankan perusahaan
Pembuatan keputusan oleh angota sebagai pemilik
Pajak
Pemilik membayar pajak pendapatan
Perusahaan membayar pajak keuntungan perusahaan
Hanya membayar pajak keuntungan


kewirausahaan bab V


BAB V
PENGELOLAAN SUMBERDAYA MANUSIA (SDM)

A.         Pengertian SDM

Mungkin kita berfikir bahwa sumberdaya manusia (SDM) adalah mereka yang bekerja di perusahaan atau organisasi kita, atau mereka yang secara nyata menunjukkan kinerjanya yang baik dan produktif untuk perusahaan atau organisasi dimana kita berada. Atau dalam pengertian yang lebih luas mungkin kita berfikir bahwa SDM adalah semua orang yang bisa diberdayakan untuk mendukung kegiatan dalam perusahaan atau organisasi kita.

Pemahaman tersebut benar adanya, namun masih kurang tepat. Secara umum SDM adalah semua potensi insani baik yang terlibat langsung dalam suatu kegiatan usaha atau organisasi, maupun yang tida terlibat langsung atau tidak ada hubungan langsung dengan organisasi kita. Bahkan bayi yang masih dalam kandungan ibunya adalah potensi insani yang termasuk kedalam pengertian sumberdaya manusia (human resource). Dengan demikian pengertian SDM sangat luas, tinggal SDM yang seperti apa yang kita perlu perhatikan dn kita kelola agar dapat secara optimal mendukung keberhasilan kegiatan usaha atau keberhasilan organisasi yang kita kelola.

Seluruh SDM yang terkait langsung atau tidak langsung, memiliki kepentingan serta memiliki kepedulian dengan atau untuk kegiatan/organisasi kita sering disebut sebagai ”Stakeholder”. Karenanya jika kita berbicara tentang SDM untuk suatu kepentingan even/kegiatan, perusahaan atau organisasi, tentunya kita berbicara tentang stakeholder yang terkait dengan even atau organisasi tersebut.


B.         Siapakah Stake Holder Kita

Jika kita melakukan suatu kegiatan usaha dan pada saat perencanaan usaha tersebut dibuat tentunya salah satu faktor yang tidak dapat dihindari adalah SDM yang dalam hal ini adalah stakeholder. Jadi siapakah Stkeholder dalam suatu kegiatan usaha?

Stakeholder secara mudah dapat dibagi kedalam dua kelompok yakni; (1) Internal; yakni semua orang yang ada didalam organisasi atau perusahan kita. (2) Eksternal; yakni semua orang yang terkait atau memiliki kepentingan dengan kegiatan usaha kita. Demikian juga dari segi keterkaitan kepentingannya ada yang langsung terkait dan berpengaruh terhadap kegiatan usaha tersebut ada juga yang tidak langsung terkait mendukung keberhasilan usaha tersebut bahkan mungkin jadi penghambat atau pesing dari sekelompok orang yang memiliki kegiatan serupa.

Berdasarkan pengelompokkan tersebut maka stakeholder dapat digambarkan dalam bentuk diagram atau kuadran sebagai berikut.


PENGELOMPOKKAN STAKEHOLDER

 



















1.    Kelompok Internal Langsung

SDM/stakeholder yang termasuk kedalam kelompok ini antara lain adalah sebagai berikut.

a.     Komisaris Perusahaan.
Komisaris berfungsi sebagai pengontrol kegiatan usaha dan mengatasi permasalahan yang timbul. Dengan demikian fungsi komisaria adalah monitoring dan evaluasi dan pembinaan (supervisi). Komisaris pada umumnya bekerja atas nama pemilik. Sehingga harus bertanggung jawab keapda pemilik.      

b.     Pimpinan perusahaan
Pimpinan perusahaan dalam perusahaan besar adalah Direksi dan para pimpinan bagian. Direksi terdiri atas Direktur Uatama dan para Direktur. Kepala Bagian jenis dan jumlahnya disesuaikan dengan kebutuhan. Pimpinan perusahaan bertanggung jawab atas penyusunan rencana usaha, pelaksanaan kegiatan usaha dan pencapaian target hasil usaha.

c.      Pegawai bagian produksi dan pemasaran
Ujung tombak kegiatan di lapangan adalah pegawai. Dar selueuh pegawai di sebuah perusahaan pegawai di lini produksi dan pemasaran dapat dinilai langsung berpengaruh terhadap keberhasilan kegiatan usaha. Bagian produksi bertanggung jawab terhadap kelancaran kegiata produksi sekaligus terkait dengan kapasitas produksi dan kualitas produksi. Sedangkan bagian pemasaran atau pelayanan pelanggan bertanggung jawab terhadap pemenuhan kebutuhan pelanggan termasuk kelancaran distribusi dan pelayanan komplain.

2.    Kelompok Internal Tidak Langsung

SDM/stakeholder yang termasuk kedalam kelompok ini antara lain adalah sebagai berikut.
1.     Pemilik
Pemilik adalah pemegang saham dalam perusahaan atau pemilik modal/investasi. Pemilik perusahaan besar pada umumnya tdak bekerja langsung di perusahaan, tetapi kedudukannya sangat vital. Pemilik harus bertanggung jawab terutama untuk mendukung permodala dan investasi.

2.     Pegawai urusan administrasi/ketatausahaan
Kegiatan admintrasi sesungguhnya sangat luas, karena lingkup kegiatan administrasi melekat pada semua kegiatan perusahaan. Administrasi tidak dapat dipisahkan dari manajemen, karena ibarat tubuh administrasi adalah jasadnya sedangkan manajemen adalah roh atau spiritnya.
Pegawai administrasi yang alam hal ini diidentikan sebagai pegawai ketatausahaan berperan untuk menertibkan seluruh kegiatan perusahaan. Bukti fisik tentang perkembangan perusahaan dapat dilihat dalam catatan administrasi perusahaan. Pekrja di bagian ini tidak langsung kelihatan mendukung keberhasilan kegiatan usaha karena berada di belakang meja. Tetapi perannya sangat vital untuk menunjang kesehatan perusahaan.

3.     Pegawai urusan penyimpanan/gudang/stock
Urusan penyimpanan bertanggung jawab dalam menyelamatkan asset hasil produksi sebelum sampai ke konsumen.

4.     Petugas Keamanan
Petugas kemanan pekerjaannya lebih general untuk mengamankan seluruh aspek mula dari lingkungan, karyasan serta aset perusahaan.

3.    Kelompok Eksternal Langsung

SDM/stakeholder yang termasuk kedalam kelompok ini antara lain adalah sebagai berikut.
1.     Pelanggan
Pelanggan atau Customer adalah Raja. Mereka harus ditempatkan di urutan no.1 dalam gugus kepentingan perusahaa. Tak ada perusahaan yang maju tanpa pelanggannya, dan justru karena pelanggan semua jenis usaha bisa maju.

2.     Pemasok bahan baku
Untuk menghasilkan produk yang optimal sesuai kapasitas terpasang dengan mutu yang diterima masyarakat pemasok bahan baku harus menjadi salah satu titik perhatian yang memadai. Fungsi pemasok sangatlah besar dalam proses produksi dan pemasaran serta pelayanan pelangga.

3.     Konsultan Perusahaan
Konsultan perusahaan biasanya digunakan di perusahaan besar. Fungsi konsultan membantu mewujudkan keinginan, visi, misi dan tujuan perusahaan sesuai bidang keahliannya. Contoh pekerjaan konsultan misalnya; Konsultan Pengembangan Produk, Konsultan Keuangan, Konsultan akuntansi (akuntan) dsb.

4.     Penjual di tingkat eceran
Penjual eceran, penjual partai besar dan agen adalah organ tubuh dari perusahaan yang membantu proses distribusi produk untuk sampai ke ”end user” atau pengguna. Dengan demikian jaringan tersebut harus diupayakan untuk tetap sehat dan semakin berkembang.


4.    Kelompok Eksternal Tidak Langsung

SDM/stakeholder yang termasuk kedalam kelompok ini antara lain adalah sebagai berikut.
1.     Pesaing
Tidak ada ”market leader” atau ”market follower” jika tidak ada pesaing. Dengan demikian pesaing adalah salah satu variabel kontrol yang secara tidak langsung akan bepengaruh terhadap maju mundurnya kegiatan usaha kita.

2.     Masyarakat bukan pelanggan
Sepertinya tidak ada kepentingan apa-apa dengan masyarakay sekitar yang bukan pelanggan dari produk barang atau jasa yang kita perjualbelikan. Kendatipun demikian jika kita berpikir tentang perluaan atau peningkatan intensitas usaha pasti kita akan sampai kepada pemikiran tersebut. Peningkatan kapasitas usaha pada akhirnya akan berbicara siapa pelanggan, dan pada suatu titik pelangan yang ada akan mencapai titik jenuh, dan disitulah kita harus mulai berfikir tentang pelanggan baru. Pelanggan baru berarti mereka yang belum menjadi pelanggan, sehingga semua potensi masyarakat harus dirangkul.

3.     Bank atau lembaga keuangan lainnya
Bank atau lembaga keuangan berguna untuk masalah permodalan dan transaksi kegiatan usaha.

4.     Media massa
Media masa dalam berbagai bentuk dan levelnya diperlukan untuk mendukung kegiatan promosi kegiatan dan hasil usaha. Dengan demikian pertimbangan untuk menggunakan media massa yang sesuai dalan kegiatan usaha adalah langkah profesional.

5.     Mitra Usaha
Jika ingin memiliki kegiatan usaha yang maju atau memiliki kemajuan yang menyaingi kegiatan usaha lain yang sudah maju, proses asimilasi atau ”nyontek” strategi bisnisdari mereka mutlak diperlukan. Dengan demikian pelaku usaha baru harus menjadi pesaing yang baik. Pelaku usaha yang sudah maju dapat dijadikan mitra usaha untuk mendngkrak pamor usaha yang kita rintis.


C.         Pengelolaan Stakeholder/SDM

1.           Identifikasi Stakeholder
Stakeholder yang sudah dijelaskan di atas lebih lanjut harus diidentifikasi dan dicatat sebagai arsip perusahan. Hal ini sangat dibutuhkan untuk pengembangan kegiatan usah selanjutnya. Identifikasi stakeholder terutama diperlukan untuk menentukan prioritas pelayanan dalam kegiatan usaha kita. Langkah identifikasi yang dapat dilakukan adalah sebagai berikut.
1.           Urutkan kepentingan stake holder (internal, eksternal) secara prioritas untuk menentukan kepentingan mana yang didahulukan sesuai kapasitas pelayanan yang bisa dilakukan oleh peushaan.
2.           Buat perencanaan untuk semua langkah pelayanan yang prioritas.
3.           Pelaksanaan pelayanan dilakukan secara fleksibel (tidak kaku)

2.           Pemberdayaan Stakeholder
Semua stakeholder dapat diberdayakan untuk mendukung kegiatan usaha kita. Dengan memperhatikan deskripsi stakeholder seperti dibahas pada poin B. Siapakah Stakeholder Kita, mestinya kita tahu bagaimana memberdayakan mereka.

3.           Pelayanan Stakeholder
Membangun citra positi perusahaan atau organisasi merupakan kebutuhan vital yang tidak bisa dihindari bagi mereka yang ingin maju. Untuk membangun persepsi positif suatu organisasi perlu membangun kepercayaan terutama stakeholder yang langsung berhubungan dengan perusahaan/organisasi. Dengan demikian hasil identifiaksi satekeholder seperti diuraikan pada butir 1 di atas dapat dijadikan dasar pertimbangan untuk menentukan kegiatan unuk pelayanan pelanggan/stakeholder.

4.           Pemelihaaraan Stakeholder
Pemeliharaan stakeholder terutama pelanggan dapat dilakukan dengan berbagai cara sebagai berikut.
a.     pemberian informasi secara berkelanjutan
b.     melakukan hubungan kordinasi dengan pelanggan dan calon pelanggan melalui iven yang menarik
c.      meberikan hadiah/bonus dan jaminan purna jual



 

Tugas; Kerjakan tugas pada Kegiatan Ke-22 dan 23  pada Buku 2.