oswald

Selasa, 17 Juli 2012

kewirausahaan bab VII


BAB VII
MENGETAHUI TANGGUNG JAWAB ANDA


A.     Tanggung Jawab Kepada Masyarakat

Sebagai pelaku usaha kita harus memiliki komitmen dan rasa tanggung jawab kepada masyarakat agar mereka merasa puas, tidak kapok dan menjadi pelanggan yang setia. Komitmen pertamnggungjawaban tersebut terutama berkaitan dengan hal-hal sebagai berikut.

1.   Kualitas produk

Kualitas adalah satu hal utama yang paling dahulu sering dicermati oleh pelanggan. Bahkan seringkali harga diabaikan demi kualitas. Dengan demikian soal kualitas mestinya tidak ada kompromi dan merupakan kewajiban mutlak yang harus dijaga oleh produsen barang dan atau jasa untuk semua komponen produk atau pelayanan jasa yang diberikan.

2.   Memelihara hubungan dengan pelanggan

Komunikasi yang baik antara produsen dengan konsumen atau pelanggan merupakan salah satu kunci sukses pemasaran. Hubungan komunikasi merupakan salah satu aspek dari “Customer service”. Pelanggan berhak dan Produsen memiliki kewajiban untuk memberikan informasi yang lengkap tentang; barang dan jasa yang akan dijual, jaminan kualitas produk, tempat pengaduan dan pelayanan pengaduan. Selain itu melalui komunikasi yang baik sangat dimungkinkan akan terjadi ketergantungan pelanggan terhadap produik yang kita tawarkan dan turunan produk-produk berikutnya atau produk lain yang akan ditawarkan.


2.   Jaminan Purnajual (garansi)

Salah satu strategi yang efektif dalam mempertahankan pelanggan adalah dsengan pelayanan purna jual atau garansi. Garansi biasanya diatur dalam periode waktu tertentu atau untuk jenis pelayanan tyertentu. Garansi memberikan beberapa keuntungan kepada kedua belah pihak. Bagi pelanggan garansi memberikan kepastian dan ketenangan, terhindar dari rasa waswas bahwa mereka akan tertipu oleh produk yang kita jual. Bagi produsen, garansi memberikan nilai tambah berupa kepercayaan pelanggan akan produk yang dijual, sekaligus dapat dijadikan alat komunikasi dengan pelanggan.





B.     Tanggung Jawab Kepada Unit Organisasi

Sebagai pelaku usaha mungkin kita adalah pemimpin (manager) dari kegiatan usaha tersebut atau kita bekerja pada suatu perusahaan milik oranglain. Itu bererti kegiatan usaha kita sekecil apapun merupakan unit organisasi usaha. Sebagai bagian dari unit organisasi tersebut kita memiliki sejumlah tanggung jawab yang harus dipahami dan dapat dilaksanakan. Untuk itu langkah-langkah kreatif dan inovatif perlu terus dikembangkan terutama berkenaan dengan hal-hal sebagai berikut.

1.   Meningatkan kinerja organisasi

Salah satu indikator kesehatan suatu organisasi adalah kinerja positif. Kinerja positif dapat dikatagorikan sebagai berikut.
a.   Semua unsur/komponen SDM dan sumberdaya yang lainnya dapat berperan secara optimal sesuai peran dan fungsi masing-masing.
b.   Organisasi bekerja secara efektif dengan target yang jelas pada setiap periode kegiatan usaha.
c.   Semua prilaku organisasi dapat dikendalikan untuk mencapai efisiensi yang signifikan dilihat dari;
      1.   perbandingan jumlah produk terhadap waktu,
2.   pemanfaatan biaya dan fasilitas yang minimal untuk mencapai target maksimal;
3.   meminimalisasi masalah yang akan timbul dalam produk, pelayanan, harga dsb.

2.   Meningkatkan kepercayaan masyarakat (image)

Membangun kepercayaan masyarakat merupakan roh dari suatu kegiatan usaha. Karena pada saat produk dari kegiatan usaha itu sudah tidak lagi dipercaya oleh masyarakat/pelanggan, maka pada saat itulah kehancuran sebuah perusahaan mulai terjadi. Untuk itu memelihara kepercayaan pelanggan harus senantiasa jadi selogan yang terus didengungkan dan senantiasa diwujudkan dalam semua sisi kegiatan usaha. Kita pernah belajar tentang bauran pemasaran yang terkenal dengan 4P (Product, Price, Place & Promotion) semuanya berkaitan dengan upaya untum lelayani dan memelihara kepercayaan pelanggan. Untuk mencapai ”Brand image” yang positif setiap orang dalam organisasi perusahaan harus membantu bagaimana proses positioning dari produk yang ditawarkan.

Menurut Philip Kotler, paling tidak ada tiga langkah dalam membangun ”Brand image”

a.   Segmenting. Berkaitan dengan penentuan sasaran pelanggan. Segmen ,mana saja yang cocok untuk produk yang kita tawarkan. Misalnya produk Pupuk, tentunya hanya cocok untuk masyarakat petani dan untuk areal pesawahan atau perkebunan dan jenis kegiatan pertanian lainnya.

b.   Targeting. Merupakan upaya untuk membidik dan menggolkan produk kita pada segmen pasar yang sudah pasti. Dalam kegiatan ini kita harus memiliki data pasti tentang berapa jumlah pelanggan dan perkiraan jumlah konsumsi produk dalam suatu periode tertentu (harian, mingguan, bulanan, tahunan dsb). Tergeting juga digunakan untum memperluas segmentasi pasar dalam rangka meningkatkan daya saing dengan produk yang sama/serupa yang sudah lebih dahulu positioning. Kita mengenal ada ”Market Leader”, ”Market Chalanger” dan ”Market Follower

c.   Positioning. Merupakan upaya menciptakan ”ketetapan hati” atau bahkan ketergantungan pelanggan terhadap produk yang kita tawarkan. Untuk itu produsen sering menampilkan simbol-simbol atau slogan yang menarik, mudah diingat, sehingga orang cenderung ingin melukiskan atau mengatakannya setiap saat. Contoh produk yang sudah positioning adalah;

Nokia dengan slogan; Conecting people
Cocacola dengan slogan; Whenever, wherever, always Cocacola
Rexona, dengan slogan; Setia setiap saat
Lux dengan slogan; Sabun kecantikan bintang-bintang film
Pegadaian, dengan slogan; Memecahkan masalah tanpa masalah



3.   Meningkatkan omset dan jangkauan kegiatan usaha

Kewajiban lain yang perlu dipahami oleh seorang wirausahawan adalah bagaimana untuk meningkatkan omset penjualan dan sekaligus melebarkan jangkauan pasar dengan wilayah pemasaran yang lebih luas dan jumlah serta strata pelanggan yang lebih banyak dan lebih majemuk. Upaya tersebut tentunya berkaitan dengan jumlah penjualan dan keuntgungan perusahaan. Beberapa hal yang harus diperhatikan berkaitan dengan peningkatan jumlah omset dan jangkauan pasar adalah sebagai berikut.
1.   Kesiapan managemen khususnya bidang produksi dan pengendalian produk
2.   Kesiapan fasilitas sarana dan prasarana
3.   Kesiapan SDM yang akan terlibat dalam peningkatan produksi dan pelayanan
4.   Permodalan, karena meningkatnya kegiatan secara signifikan akan meningkatkan biaya
5.   Komitmen terhadap masyarakat/pelanggan terutama masalah; keberlangsungan/kelanggengan pasokan




C.     Tanggung Jawab Hukum

Semua kegiatan usaha memiliki tanggungjawab hukum yang harus dipenuhi dan merupakan komitmen dari warga negara yang taat. Tanggung jawab tersebut antara lain; (1) pembayaran pajak, (2) mematuhi peraturan perundang-undangan, (3) mendapatkan izin operasional/kegiatan usaha, (4) asuransi.

1.   Pajak

Semua kegiatan usaha diwajibkan membayar pajak. Pajak yang sangat umum diberlakukan antara lain adalah:
a.    Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
b.    Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
c.     Pajak Pertambahan Nilai untuk Barang Mewah (PPNBM)
d.    Pajak Penghasilan (PPh) pasal 21
e.     Pajak Penghasilan (PPh) pasal 4 ayat 2
f.     Pajak Penghasilan (PPh) pasal 22
g.    Pajak Penghasilan (PPh) pasal 23
h.    Pajak Penghasilan (PPh) pasal 26
i.     Pajak Penghasilan (PPh) pasal 15

2.   Ijin Usaha dan Sertifiaksi

Ijin usaha yang paling penting adalah HO, Surat Ijin Tempat Usaha (SITU), SIUP (Surat Ijin Usaha Perdagangan) dsb. Ketentuan k terus berkembang sesuai kemajuan masyarakat dan kemajuan kegiatan usaha, termasuk perkembangan desentralisasi pemerintahan. Untuk mengetahui perkembangnnya perlu diperoleh informasi dari Pemda Kab/kota setempat. Sertifikasi untuk kegiatan usaha kewenangannya ada di KADIN (Kantor Dagang dan Industri). Sertifikasi biasanya terkait dengan keterangan besaran kegiatan usaha misalnya; usaha Kecil, Menengah, Besar.

3.  Kondisi Kerja

Kondisi kerja karyawan harus mendapat perhatian yang serius terutama untuk menjamin kesehatan dan keselamatan kerja. Hal ini penting untuk meningkatkan kinerja dan produktivitas perusahaan. Untuk menjamin.

4.  peraturan dan perundang-undangan tentang ketenagakerjaan

a. upah minimum
b. waktu kerja
c. waktu istirahat
d.hari-hari besar

5. Asuransi

Asuransi pada umumnya dibuat untuk;
a.  menjamin asset misalnya pemeliharaan mesin, menjaga persediaan barang, kendaraan dan pencurian asset.
b. barang-barang dalam proses pengiriman terutama untuk ekspor impor
c. barang-barang hak milik terhadap banjir dan kebakaran
d. kesehatan anda dan karyawan anda
e. kompensasi karyawan atau kecelakaan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar